Setelah menginterogasi Nichol, polisi kemudian langsung menggeledah kediamannya di Kemang dan ditemukanlah ganja seberat 6,01 gram yang disembunyikan di dalam kulkas.Terkait insiden ini, salah satu kerabat Nichol berinisial T juga telah diamankan polisi dan sedang menjalani pemeriksaan.
Jefri Nichol dikenakan pasal 127 ayat 1, UU nomor 35 tahun 2009 dengan pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda minimal 800 juta rupiah dan maksimal 8 miliar rupiah
---
Subscribe Official NET. News Youtube Channel:
dan ikuti berita-berita terkini di NET. News via streaming di:
Follow & Mention Twitter kami:
Follow & Like Facebook Fanpage kami:
Follow & Share Instagram kami:
---
Saksikan info berita ter-update di:
IPOP: Senin-Sabtu pukul 11.00-11.30 WIB
WARNA-WARNI: Senin-Sabtu pukul 11.30 - 12.00 WIB
NET 24: Senin-Sabtu pukul 24.00-01.00 WIB
---
Syarat & Ketentuan:
#ArtisNarkoba #JefriNichol #WawancaraEksklusif
0 Comments